Jum`at, 22 November 2024

Kinerja Jurnalis Dihambat, MOI Demo Kantor Inspektorat Lebak

Aksi unjuk rasa puluhan awak media online yang tergabung di Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Lebak di depan Kantor Inspektorat Lebak, Rabu (21/9/2022). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjuk rasa puluhan awak media online yang tergabung di Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Lebak di depan Kantor Inspektorat Lebak, Rabu (21/9/2022). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan awak media online yang tergabung di Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Lebak, Rabu (21/9/2022).

Aksi tersebut, buntut dari dugaan menghambat tugas jurnalistik yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) Inspektorat Lebak, MA.

Saat sejumlah jurnalis melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tindak lanjut auditor dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak.

Koordinator Aksi Deni Rukmansyah menegaskan, pihaknya sangat kecewa dan menyayangkan pelayanan di Inspektorat Lebak yang dinilai menghambat tugas wartawan untuk meminta konfirmasi tindak lanjut dugaan kasus tersebut.

" Tentu kami kecewa atas perlakuan oknum Sekdis tersebut. Padahal media kan hanya mencari informasi dan klarifikasi sesuai dengan aturan Pers. Wartawan juga di lundungi sesuai undang undang Pers dan memiliki hak untuk mwngetahui selama itu bukan rahasia negara. Tapi disini aneh, kita konfiramasi, malah diberikan surat pengaduan. Tiga kali kita jelaskan bahwa kita media bukan untuk pengaduan, tapi tetap kami di suruh mengisi formulir," tegas Deni Sekertaris Media Online Indonesia Lebak.

Kerennya kata Deni, pihaknya bersama puluhan Media Online melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi agar publik tahu bagaimana pelayanan di Inspektorat Lebak.

" Ini sangat miris sekali. Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Inspektorat Lebak. Kita sebagai wartawan yang di lindungi Undang Undang saja diberikan pelayanan dengan buruk, apalagi masyarakat biasa,"ungkap Deni.

Senada dikatakan Wakil ketua MOI DPC Kabupaten Lebak, Enggar Bukhori juga mengaku, prihatin dan miris atas insiden di Inspektorat Lebak. Pihaknya mengaku akan terus melanjutkan persoalan ini hingga tuntas.

"Kita akan mengawal hingga tuntas. Kita ingin tahu bagaimana Kepala Inspektorat membina oknum tersebut dan menegakan aturan yang sesuai dengan ulahnya itu,"tegas Enggar.

Enggar mengaku akan menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait soal dugaan penghambatan tugas wartawan dan pelayanan buruk oknum Sekdis tersebut.

"Bila perlu kita buat pelaporan secara resmi terkait kepegawaian dan lain sebagainya. Khususnya terkait dugaan menghambat tugas Jurnalistik dan pelayanan serta sanksi ASN," tegasnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa puluhan jurnalis yang tergabung di DPC MOI Kabupaten Lebak, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito kepada wartawan menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kata ia, semua saksi terkait dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak sudah dilakukan pemanggilan saksi saksi dan mengaku akan melakukan ekpos bersama dengan pihak Polres Lebak.

"Kami memohon maaf atas insiden tersebut, dan ini mengingatkan kami untuk belajar lagi dan untuk berbenah lagi. Dan berterimakasih atas masukan masukkan dari temen temen Media, dan ada sesuatu yang tidak berkenan itu semuanya menjadi masukan kami," katanya.

Disinggung sanksi yang akan diberikan terhadap oknum Sekdis, Rusito mengaku akan melakukan penanganan sesuai dengan penanganan internal di Inspektorat, berdasarkan mekanisme.

"Dengan adanya tim pengawas internal, apalagi di Inspektorat sebagai pengawasan internal di Kabupaten Lebak, untuk itu akan dilakukan proses disiplin kepegawaian melalui prosedur di internal di kita," katanya. (Gun/TN)

Komentar