Jum`at, 20 Juni 2025

Kisah Pilu MV: Dikeluarkan dari Sekolah karena Berkelahi, Kini Terganjal Biaya Masuk SMA Baru

SMA Negeri 6 Kota Serang. (Dok: Sekolah Kita)
SMA Negeri 6 Kota Serang. (Dok: Sekolah Kita)

SERANG, TitikNOL — Nasib malang menimpa seorang remaja berinisial MV di Serang. Impiannya untuk melanjutkan pendidikan di jenjang sekolah menengah atas terpaksa terancam putus di tengah jalan. Setelah dikeluarkan dari SMA Negeri 6 Kota Serang, MV kini terbentur biaya pendidikan sebesar Rp3 juta saat hendak mendaftar ke SMA Negeri 7 Kota Serang.

    MV sebelumnya tercatat sebagai siswa kelas X di SMA Negeri 6 Kota Serang. Namun, pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan MV atas dasar penilaian terhadap tingkah laku yang disebut sering terlibat perkelahian dengan murid lain.

    Tangis Orang Tua dan Dilema Biaya

    R, ibu kandung MV, tak mampu menahan tangis kala menceritakan kondisi putranya. Ia mengakui, putranya memang beberapa kali dipanggil pihak sekolah karena terlibat pertikaian yang disebut sebagai kenakalan remaja.

    Namun, keputusan sekolah untuk mengeluarkan MV, terlebih setelah insiden perkelahian dengan teman sekelasnya yang diduga merupakan anak seorang dokter, menjadi pukulan berat.

    "Jadi ketika akhirnya anak saya tidak bisa lanjut di SMAN 6, kemudian diarahkan masuk ke SMAN 7 Kota Serang. Ternyata di sana ada biaya Rp3 juta. Terus terang saya kerjanya cuma pedagang makanan ikan pemancingan," ujar R, Kamis (19/6/2025).

    Akibat peristiwa ini, MV tak lagi bisa mengenyam pendidikan, padahal ia hanya tinggal selangkah lagi menuju kelulusan tingkat menengah atas. R sangat berharap pemerintah dapat memberikan solusi demi masa depan putranya yang terancam putus sekolah.

    Regulasi Sekolah dan Sorotan Komnas PA

    Humas SMA Negeri 6 Kota Serang, Ferry Ganda, menuturkan bahwa keputusan yang diterapkan kepada MV merupakan mutlak bagian dari regulasi sekolah.

    "Jadi siswa tersebut (MV), awalnya bercanda dengan teman sekelasnya. Tidak terima karena bercandaannya dinilai keterlaluan akhirnya berkelahi. Orang tua siswa yang jadi lawan MV tidak terima sampai akhirnya sekolah memutuskan untuk mengembalikan MV ke orang tuanya," jelas Ferry.

    Menyikapi kasus ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, angkat bicara. Menurutnya, keputusan mengeluarkan murid dari sekolah memerlukan kajian yang dibuat oleh Bagian Konseling anak sebagai dasar dan landasan analisa psikologi.

    "Yang terjadi saat ini kan perilaku bertengkar itu dinilai menjadi aib bagi pihak sekolah. Padahal justru pihak sekolah perlu membuat kajian demi perbaikan sikap untuk membentuk karakter si anak," tutur Hendry.

    Hendry berjanji akan mendalami persoalan tersebut dengan mengkonfirmasi ada tidaknya kajian dimaksud. Jika terbukti tidak ada, maka menurutnya, pihak sekolah tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengeluarkan siswa. (TN)

    Komentar