LEBAK, TitikNOL - Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, mendesak aparat Polsek Cipanas dan Polres Lebak menangkap para pelaku pengeroyokan di Kampung Muara, Desa Ciladaen, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Rabu (22/4/2020) pekan lalu.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin, perlunya tindakan cepat dari aparat kepolisian untuk mengungkap peristiwa itu. Terlebih korban dari kejadian ini nyaris tewas dan masih menjalani perawatan di RS dan pihak keluarga korban sudah melapor.
"Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum itu kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Keluarga Lapor Polres Lebak, Ini Kronologis Pengeroyokan di Lebakgedong
Enden meminta agar supremasi hukum ditegakan terhadap para terduga pelaku. Lantaran, dalam kasus Pasal 170 itu terdapat korban kritis dan koma hingga dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ya, hukum harus ditegakan dalam kasus pengeroyokan itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Aji, warga Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong menjadi korban pengeroyokan. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Lebak oleh salah satu keluarga korban. Namun hingga kini belum ada penanganan dari pihak kepolisian. (Gun/TN1)