Jum`at, 22 November 2024

Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Serang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Suasana rapid test Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Kantor Sekretariat KPU di Jalan Kitapa Cilame Kota Serang, Selasa (30/6/2020). (Foto: TitikNOL)
Suasana rapid test Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Kantor Sekretariat KPU di Jalan Kitapa Cilame Kota Serang, Selasa (30/6/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Para Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjalani rapid test (RT) di Kantor Sekretariat KPU di Jalan Kitapa Cilame Kota Serang, Selasa (30/6/2020). Rapid tes dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama tim gugus percepatan penanganan covid19 Kabupaten Serang.

“Semuanya alhamdulillah dari 41 orang yang menjalani rapid test hasilnya non reaktif,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Survelence Imunisasi Krisis Kesehatan (SIKK) Dinkes Kabupaten Serang, dr Yeni, saat melaksanakan rapid tes.

Rapid test ini dilakukan agar para pegawai atau penyelenggara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 bisa lebih fokus. Disamping itu juga, meski hasil rapid test negatif diharap para petugas KPU tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Tetap protokol kesehatan harus dilakukan guna mengantisipasi, dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid19,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, bahwa rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Bukan hanya pegawai di KPU, kami juga melakukan upaya pencegahan kepada seluruh adhoc baik PPK, PPDP, dan PPS,” kata Abidin.

Untuk hari ini, kata Abidin, merupakan tahap awal yang dikhususkan untuk para pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang. Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jalani rapid test pada Rabu, 31 Juni 2020.

“Untuk PPK dan berikut sekretariatnya sebanyak 232 orang yang akan menjalani rapid test, untuk tempatnya di Puskesmas masing-masing kecamatan,”katanya.

Setelah PPK menjalani rapid test, tahap berikutnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 3055 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1956.

“Jadi total untuk PPK, PPS, PPDP yang menjalani rapid test sebanyak 5011 orang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 27 ribu orang terakhir menjalani rapid tesnya. Namun, untuk KPPS akan di koordinasikan terlebih dahulu karena pihak Pemkab Serang meminta kepada Pemprov Banten untuk rapid test KPPS dan disetujui oleh Gubernur Banten.

”Untuk KPPS nanti kami koordinasikan lagi,”tegasnya. (Gat/TN2)

Komentar