Rabu, 13 November 2024

Komitmen Bakal Calon Walikota Serang Syafrudin Perangi Korupsi

SERANG, TitikNOL - Mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 yang kini kembali menjadi bakal calon Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku siap perangi korupsi jika kembali terpilih di Pilkada serentak 2024.

Demikian hal itu diungkapkan oleh Syafrudin saat menghadiri kegiatan diskusi publik Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Serang di Sekertariat PWKS, pada Rabu 18 September 2024.

"Jadi memang korupsi harus di perangi dan saya siap. Karena korupsi itu sangat menghambat aspek pembangunan Kota Serang," katanya.

Syafrudin menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Pertama pentingnya tranparansi keuangan dari setiap masing-masing kegiatan, kemudian adanya pengawasan yang ketat dari internal inspektorat dalam mengawasi setiap kegiatan.

"Artinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan penagihan kegiatan, itu harus di awasi sampai dengan selesai. Jadi sebelum campur tangan orang lain, harus inspektorat dulu yang turun. Sehingga pelaksanaan kegiatan terkahir itu bisa sempurna," jelasnya.

Kemudian, kata Syafrudin, harus ada regulasi yang jelas, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal).

"Kalau jelaskan gak ngambang dan tidak ada terjadi korupsi. Tapi kalau pelaksanaan kegiatan itukan ada pengusaha, maka sebelum pelaksanaan di lapangan sampai pelaksanaan tender harus beneran-bener di awasi oleh internal dulu," lanjutnya.

Selain itu, upaya pencegahan yang harus dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada semua ASN di Kota Serang secara rutin.

"Maka harus diberikan sosialisasi, karena kadang-kadang cuma satu kali doang. Tapi kedepan harus tiga kali dalam setahun kaitannya dengan pencegahan korupsi. Karena dua aspek ini sangat menentukan kemajuan kota Serang," pungkasnya.

Komentar