Kontainer Ilegal di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diduga Masuk Lewat Jalur Merah

Ilustrasi kontainer. (Dok: hetanews)
Ilustrasi kontainer. (Dok: hetanews)

CILEGON, TitikNOL – Manajemen Pelabuhan Indah Kiat Merak meminta agar Bea dan Cukai memperketat pengawasan bongkar muat kontainer. Hal itu menyusul diamankannya 39 kontainer bermuatan delapan unit motor Harley Davidson dan lainnya oleh Polda Banten belum lama ini.

Dikatakan General Manager Pelabuhan Indah Kiat, Johanes, pihaknya tidak memiliki kuasa untuk mengetahui isi yang ada di dalam kontainer, karena hanya melakukan bongkar muat kontainer saja. Untuk itu dirinya meminta agar pengawasan ditingkatkan.

"Kita yang punya kawasan atau pemilik fasilitas tidak tahu apa isi kontainer itu. Intinya yang jelas kita hanya melakukan bongkar muat peti kemasnya saja, kalau untuk pengawasan itu tugasnya Bea dan Cukai," jelas Johanes saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/11/2016).

Baca juga: Waw, Ada 8 Unit Harley Davidson dalam Kontainer yang Diamankan Polisi

Diamankannya 39 kontainer berisi barang ilegal pun membuat Ketua Indonesia Nastional Shiplowners Association (INSA) Banten Agus Sutanto kaget. Agus pun menduga, jika importir nakal pemilik 39 kontainer itu menggunakan jalur yang tidak sesuai aturan atau biasa disebut jalur merah.

"Sepertinya upaya penyelundupkan ini melalui jalur merah (jalur tidak sesuai aturan) dan bukan melalui jalur hijau dan yang tahu mana jalur merah dan mana jalur hijau hanya bea dan cukai," tukasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Polda Banten mengamankan 39 kontainer bermuatan delapan unit motor Halrey Davidson serta barang mewah lainnya. Setelah diperiksa kelengkapannya, ke-39 kontainer itu tidak memiliki dokumen resmi. (Ardi/red)

Komentar