Minggu, 24 November 2024

Kontroversi Soal Pungli PTSL, TRUTH : Pernyataan Ketua DPRD Tangsel Minim Integritas

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

TANGSEL, TitikNOL - Pernyataan kontroversi Ketua DPRD Tangerang Selatan, M Ramlie membuat sejumlah pihak naik pitam. Salah satunya Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mengecam pernyataan tersebut terkait M Ramlie memaklumi adanya pungutan dalam kepengurusan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh petugas lapangan di Kota Tangerang Selatan.

Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH, Ahmad Priatna menilai, pernyataan M Ramlie itu sangat minim integritas. Apalagi, kata Ahmad, saat pernyataan itu dilontarkan kepublik ketika M Ramlie menghadiri Musrembang di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kamis (7/2/2019) lalu.

"Patut diduga bahwa pejabat tersebut minim integritas, jangan sampai momentum politik seperti sekarang dijadikan ajang menarik suara tapi tidak memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya korupsi. Selain itu mari bersama-sama untuk tidak memilih kembali wakil rakyat yang minim integritas,"kata Ahmad Priatna, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Saber Pungli di Tangerang Selatan 'Mandul'

Pungutan tarif saat penebusan sertipikat berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta, itu muncul pasca Presiden Joko Widodo membagikan sekitar 40 ribu lebih sertipikat secara gratis di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jum'at (25/1/2019) lalu. TRUTH menilai pernyataan M Ramlie sangat bertolak belakang dengan program strategis nasional tersebut.

"Semangat dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintah bersih dan bebas dari korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama, nampaknya hal tersebut tidak bisa terwujud di Kota Tangerang Selatan. Bagaimana tidak, PTSL saja menjadi bancakan para oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi dan berujung pada praktik pungli (Pungutan Liar),"bebernya.

Dalam hal itu, TRUTH meminta Presiden Joko Widodo untuk memberi perhatian lebih terhadap maraknya pungli PTSL di Kota tangerang Selatan. Sebab, hal itu dinilai dapat menghambat program strategis nasional dan penilaian negatif masyarakat terhadap Presiden Jokowi mengenai kebohongan dengan salah satu program unggulannya. (Don/TN2).

Komentar