Minggu, 24 November 2024

Korban Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong di Lebak Minta Dukungan Wartawan

Korban dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan barang rumah tangga oleh oknum terduga pelaku berinisial R saat mendatangi Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Senin (15/2/2021). (Foto: TitikNOL)
Korban dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan barang rumah tangga oleh oknum terduga pelaku berinisial R saat mendatangi Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Senin (15/2/2021). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Romlah (35) dan Mutiah (25), korban dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan barang rumah tangga oleh oknum terduga pelaku berinisial R, kembali mendatangi Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Senin (15/2/2021).

Kedatangan kedua korban itu bermaksud meminta dukungan kepada wartawan, terkait uang setoran arisan barang yang diduga digelapkan oknum yang mengaku pengelola arisan barang berinisial R, warga Kecamatan Cimarga.

Romlah dan Mutiah menceritakan, sebelumnya mereka berdua sudah mendatangi Mapolres Lebak untuk melaporkan R terduga pelaku ke polisi namun terkesan tidak direspon.

"Iya, kami datang ke pokja wartawan untuk meminta dukungan dari teman - teman wartawan. Agar kasus yang kami alami cepat direspon. Sesuai permintaan, agar kami membawa bukti - bukti. Hari ini kami akan datang kembali ke Polres dengan membawa bukti dan saksi," ujar Romlah.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Lebak Lapor Polisi, Tapi Kecewa Lihat Respon Petugas

Kepada wartawan yang tergabung di pokja wartawan harian dan elektronik Lebak, kedua korban mengatakan, sejak memberikan uang setoran arisan, tidak juga menerima barang yang dijanjikan.

“Saya udah 7 bulan, per bulan Rp240 ribu, barangnya harusnya turun bulan November, tapi sampai sekarang enggak ada aja,” kata Romlah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik.

Berulang kali Romlah mengaku telah menghubungi R untuk menanyakan kejelasan mengenai barang yang seharusnya ia dan Mutiah dapatkan.

“Ya begitu lah janji-janji terus, alasannya macam-macam. Terakhir janjinya mau ngembaliin uang, tapi sampai sekarang enggak ada juga,” terang Romlah.

Baca juga: Ngaku Pengelola Arisan Barang, "Agen Bodong" Diduga Tilep Dana Peserta Jutaan Rupiah

Lantaran sudah jenuh dan bosan dengan janji - janji R yang tak pernah ditepati, R akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Sementara itu, IPTU Indik Rusmono kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan telebih dahulu mempelajari dugaan penipuan tersebut.

"Kami pelajari dulu soal itu," kata Kasat Reskrim kepada wartawan singkat. (Gun/TN1)

Komentar