LEBAK, TitikNOL - Akibat korsleting listrik, dua rumah di Kampung Sawah RT 003/RW 005 Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak ludes terbakar sekira pukul 14.30 WIB, Jumat (3/7/2020). Informasi diperoleh TitikNOL, dua rumah yang terbakar milik Saedi (35) dan H. Enjen (60).
Saat terjadi kebakaran, kedua pemilik rumah sedang berada di luar rumah. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yang berasal dari rumah Saedi. Api dapat dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp120 juta.
Kapolsek Sajira Polres Lebak, AKP Bambang saat dihubungi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Iya benar, kebakaran terjadi menurut keterangan saksi akibat korsleting listrik. Kebetulan dua rumah korban berdampingan," ujar Kapolsek Sajira ini kepada TitikNOL. (Zal/Gun/TN1).