LEBAK, TitikNOL - Akibat korsleting listrik, satu rumah milik Kotib warga Kampung Cimenteng RT02/RW01, Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak hangus terbakar, Minggu (17/5/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, saat kejadian kebakaran, rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni
Api diduga berasal dari kosleting listrik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta rupiah.
AKP Bambang Kapolsek Sajira, saat dihubungi membenarkan kejadian kebakaran akibat korsleting listrik tersebut.
"Iya benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api baru dapat dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya sekitar pukul 14.30 WIB. Enggak ada korban jiwa," ujar Kapolsek Sajira. (Gun/TN1)