Jum`at, 22 November 2024

Kota Serang Masuk Zona Merah, Dinkes Banten: Masyarakat Kurang Sadar Jalankan Prokes

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten merilis informasi kasus penularan. Kota Serang pertama kalinya masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona.

Selain Ibu Kota Banten yang zona merah, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masih bertengker di zona merah. Namun, Kabupaten Serang yang awalnya zona merah, kini berganti status menjadi zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, peningkatan kasus warga positif didominasi oleh klaster keluarga. Ditambah, masyarakat dinilai kurang sadar dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Didominasi oleh klaster keluarga. Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang covid, namun tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaan Prokes dalam aktivitasnya," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Berdasarkan data harian, kata Ati, penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Corona sebanyak 525 orang. Dengan rincian, Kota Tangsel 290, Kota Tangerang 64, Kota Cilegon 52, Kabupaten Tangerang 49, Kabupaten Lebak 34, Kabupaten Serang 25, Kota Serang 11 dan Kabupaten Pandeglang nihil. Di antaranya, sembuh 432 orang, meninggal 9 orang dan dirawat 84 orang.

"Total kasus terkonfirmasi (secara keseluruhan di Provinsi Banten) sebanyak 25.880. Rinciannya, sembub 21.303, meninggal 749 dan dirawat 3.828," terangnya. (Son/TN1)

Komentar