TANGERANG, TitikNOL - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhammad Damis, dikabarkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi kepada hakim Wahyu dan panitera Tuti beberapa hari lalu, Selasa (20/3/2018).
Ketika dikonfirmasi TitikNOL melalui jaringan selulernya, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Pihaknya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait OTT KPK kepada hakim dan panitera PN Tangerang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WWN," jelas Febri, ketika dikonfirmasi TitikNOL.
Seperti diketahui, dalam OTT tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dalam kasus pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.
Keempat tersangka yakni hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri, panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika dan dua tersangka lainnya yakni advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin. (Don/TN1).