CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman, mengatakan jumlah DPT yang telah ditetapkan itu sebanyak 330.413 pemilih.
"Kalau untuk TPS, jumlahnya sebanyak 646 tersebar di 43 kelurahan dan delapan kecamatan di Kota Cilegon, " ujarnya , Jumat (20/9/2024).
Jumlah yang ditetapkan itu sudah final dan tidak ada lagi persoalan.Meskipun sebelumnya pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS) terdapat ada data ganda, data meninggal dan lain sebagainya.
"Datanya sudah clear dan sudah disepakati bahwa daftar pemilih tetap Kota Cilegon itu berjumlah 330.413 pemilih," tegasnya. (Ardi/TN).