Jum`at, 4 April 2025

KPU Cilegon Temukan 4.000 Surat Suara DPD dan DPR RI Rusak

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (Foto: TitikNOL)
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menemukan sekitar 4 ribu surat suara DPD dan DPR RI untuk Pemilu 2019 rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU melakukan pelipatan surat suara.

"Surat suara yang rusak itu variasi tapi memang lumayan jumlahnya ada sekitar kurang lebih 4-5 ribuan," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, Rabu (27/3/2019).

Jumlah kerusakan itu kata Irfan, hanya nol koma sekian persen dari total keseluruhan surat suara tahap pertama yang tiba di KPU Kota Cilegon. Totalnya mencapai 899.149 surat suara untuk DPD dan DPR RI.

"Tahapan pelipatan surat suara memang belum 100 persen selesai kita masih menunggu surat suara provinsi dan kota," jelasnya.

KPU Kota Cilegon sendiri menargetkan pelipatan surat suara selesai sebelum 10 April 2019. Adapun kalau ada kekurangan KPU Kota Cilegon akan segera melaporkan ke KPU pusat.(Ardi/TN1).

Komentar