MERAK, TitikNOL - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten memeriksa beberapa orang kru dan nahkoda KMP BSP I yang terbakar di Perairan Merak Kamis (7/2/2019 ) kemarin petang.Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan dijadikan dasar oleh KNKP yang akan turun langsung menangani kebakaran kapal tersebut.
"Beberapa kru kapal dan nahkoda memang sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi kalau untuk secara teknisnya KNKT yang melakukan pemeriksaan pada Senin (11/2/2019) nanti . Nah hasil pemeriksaan awal yang kita lakukan ini akan dijadikan dasar oleh KNKT, "kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Herwanto kepada awak media, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Korsleting Diduga Penyebab KMP BSP I Terbakar di Perairan Merak
Pasca terbakar KMP BSP I saat ini sudah diengkerkan. Hal itu untuk mempermudah proses penyelidikan yang akan dilakukan KNKT.
Herwanto memastikan kapal buatan tahun 1973 tersebut dalam kondisi laik laut.
"KMP BSP I ini rakhir turun docking pada bulan Desember 2018 di Cirebon,termasuk sertifikatnya pun berlaku sampai 20 April 2019 .Itu artinya kapal dinyatakan masih laik laut,"jelasnya. (Ardi/TN2).