Sabtu, 21 September 2024

KU Ternyata Menjabat Wakil Ketua di DPC Demokrat Lebak

Ilustrasi Partai Demokrat. (Dok: politikterkini)
Ilustrasi Partai Demokrat. (Dok: politikterkini)

SERANG, TitikNOL – DPC Demokrat Kabupaten Lebak, angkat bicara soal salah satu kadernya yang diamankan Polresta Serang Kota karena tersangkut kasus narkoba.

Dikatakan Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Lebak Mahpudin, informasi tersebut tengah didalami oleh pihaknya. Saat ini, dirinya dan pengurus lainnya, sedang mencari informasi sejelas-jelasnya perihal keterlibatan KU dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat ditanya jabatan KU di struktur pengurus DPC Demokrat Kabupaten Lebak, Mahpudin mengungkap, jika KU saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC Demokrat Kabupaten Lebak.

"Kita sudah mendengar informasi itu, namun sedang kita cari tahu dulu (kebenarannya). Masih pengurus, dia sebagai wakil ketua II. Memang sudah tidak aktif lagi (Tapi masih tercatat dalam kepengurusan)," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Diamankan, Oknum Pengurus Partai Demokrat Lebak Dilepas

Mahpudin juga menjelaskan, jika memang KU terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, pihak partai akan mengambil sikap tegas.

"Kalau memang terbukti ada sanksinya, ya pasti dikeluarkan. Tapi kita akan rapatkan dulu bersama pengurus lainnya," jelasnya.

Perlu diketahui, KU sempat diamankan Sat Narkoba Polresta Serang Kota, karena tersangkut narkoba jenis sabu. Namun belakangan, KU dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan tidak ada bukti saat proses pemeriksaan. (Gat/rif)

Komentar