LEBAK, TitikNOL – Pembangunan jalan lingkungan Kampung Bayah Tugu menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Depan Islamic Centre Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, disebut asal jadi. Informasi yang diperoleh dari pihak desa setempat, pihak ketiga yang mengerjakan proyek yang didanai dari APBD 2019 Pemprov Banten itu berasal dari Serang.
Proyek senilai Rp198 juta yang digulirkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten itu, saat ini kondisinya sudah rusak meski belum satu tahun umur pengerjaannya.
Dikatakan Ridwan, Kepala Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, pihak pelaksana terkesan asal-asalan dalam membangun jalan sehingga hasil pengerjaan tidak berkualitas dan kembali rusak meski belum lama dibangun.
Menurutnya, pada tahun 2019, Desa Bayah Barat mendapat tiga titik lokasi pembangunan jalan lingkungan yang masing - masing nilai pekerjaannya Rp198 juta. Dari tiga titik itu kata Ridwan, hanya jalan lingkungan ke arah Blok TPI yang hasilnya tidak sesuai anggaran dan terlihat tidak berkualitas.
"Yang dua titik lokasi lainnya berlokasi di Kampung Ciwaru dan Kampung Neglasari hasilnya lumayan bagus, soalnya beda pemborongnya," ujar Kades Bayah Barat ini, Rabu (10/6/2020).
"Pengerjaan jalan blok TPI di Kampung Bayah Tugu itu, panjangnya 250 meter dan Lebar 2.5 meter di tahun 2019 program dari Perkim Provinsi,"sambungnya.
Ridwan mengaku, saat dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan di Blok TPI Kampung Bayah Tugu itu, pihak pemerintah desa Bayah Barat kerap mengingatkan kepada pelaksana agar bekerja maksimal.
"Diprotes tidak mau mendengar, tadinya tidak akan ditandatangani serah terimanya. Karena hasil pengerjaannya jelek," ucap Ridwan.
Sementara ditanya soal perusahaan mana yang mengerjakan, Ridwan mengaku lupa. Karena saat dilakukan pengerjaan, papan proyek yang dipasang oleh pihak pelaksana dicabut kembali setelah dilakukan dokumentasi.
"Papan proyek hanya dipasang sehari saja oleh pihak pelaksana dan dicabut usai didokumentasikan. Saya lupa lagi nama perusahaannya apa,†imbuhnya. (Gun/TN1)