Minggu, 24 November 2024

Kuasa Hukum Buruh Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Banten

SERANG, TitikNOL - Kuasa hukum buruh dari KSPSI (Komfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Afif Johan mendatangi Polda Banten. Selasa (28/12/2021) siang. Afif ditemani sejumlah pengurus datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangannya pun untuk mengajukan penangguhan penahan terhadap dua buruh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama OS dan MHF.

Mereka pun langsung mendatangi ruangan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat, untuk menyerahkan sejumlah berkas yang berkaitan dengan penangguhan.

"Kami melakukan upaya hukum mengajukan penangguhan penahanan. Pertimbangan pertama normatif hukum kedua pertimbangan kemanusiaan karena kedua sahabat buruh ini juga tulang punggung keluarga," kata Afif.

Afif menjelaskan pertimbangan kemanusiaan ini, karena mereka juga memiliki tanggung jawab keluarga dirumahnya, terlebih yang ditahan juga terancam pemecatan di perusahaannya masing-masing.

"Kawan kawan buruh ini bukan pelaku kriminal, tapi rakyat yg berjuang melalui penyampaian aspirasi kepada Gubernurnya," ungkapnya.

Adapun berkas berkas yg dilampirkan untuk mengajukan penangguhan penahanan diantaranya,

Pertama penjamin penangguhan penahanan dari pihak keluarga mengetahui RT/RW setempat kedua penjamin para pimpinan serikat pekerja buruh dari tingkat federasi dari tingakat pusat sampai tingkat wilayah Provinsi Banten.

"Ini bentuk tangguh jawab moril pimpinan buruh terhadap anggotanya tidak hanya berjuang sama sama ketika terjadi permasalahan hukum pimpinan buruh juga bertanggung jawab kepada anggotanya," lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada rencana untuk duduk bersama dengan pihak Gubernur Banten Wahidin Halim, Afif mengatakan pada prinsipnya pihaknya membuka ruang musyawarah mufakat. Namun, pelapornya dari pihak Gubernur melalui kuasa hukumnya.

"Tapi itikad baik itu tentunya kita berharap juga dari beliau tapi sebagai warga negara baik menghormati musywarah mufakat kami kembalikan kepada pelapor. harapannya ketika gubernur memperhatikan para buruh yg juga warganya yg juga rakyatnya beliau saya percaya punya sikap negarawan sejati mau memaafkan sahabat buruh karena buruh juga sudah meminta maaf yg sekarang ditahan sudah meminta maaf," tegasnya. (TN2)

Komentar