Rabu, 14 Mei 2025

Kulit Sapi Ilegal Asal Sumatera Diamankan Saat akan Masuk Gerbang Tol

Kepala BKP Kelas II Cilegon Bambang Haryanto saat menunjukan barang bukti kulit sapi yang diduga ilegal. (Foto: TitikNOL)
Kepala BKP Kelas II Cilegon Bambang Haryanto saat menunjukan barang bukti kulit sapi yang diduga ilegal. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, mengamankan 132 bal kulit sapi kering dengan berat 14 ton dari sebuah mobil fuso di gerbang tol Merak-Tangerang, Jumat (21/10/2016)

Mobil berplat nomor polisi B 9576 BYV itu diketahui berasal dari wilayah Tembilan, Riau dan akan dibawa bafang tersebut ke wilayah Jakarta.

Kepala BKP Kelas II Cilegon Bambang Haryanto mengatakan, kulit sapi kering tersebut diamankan karena diduga ilegal.

"Fuso muatan kulit sapi kering ini kita amankan bersama Polsek Pulomerak ketika hendak masuk Gerbang Tol Merak," kata Bambang Haryanto.

Bambang menjelaskan, setelah berhasil diamankan, fuso tersebut langsung diamankan di kantornya.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan surat-surat, ternyata kulit sapi kering ini tidak dilengkapi dokumen seperti sertifikat kesehatan dan karantina daerah asal," ungkapnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Bambang, sopir fuso yang diketahui bernama Arga (22) langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik BKP Kelas II Cilegon.

" Kulit ini akan kita tolak atau kirim kembali ke daerah asalnya. Bahkan bisa saja dimusnahkan jika pemiliknya tidak datang untuk menunjukan dokumen selama tiga hari ke depan," tutupnya. (Ardi/red)

Komentar