SERANG, TitikNOL - Kumala menggelar aksi solidaritas dengan cara bakar ban menuntut pengeluaran temannya yang ditahan akibat orasi di ruang paripurna HUT Banten ke 22.
Mereka menilai penahanan dua kader Kumala berlebihan. Sebab pada dasarnya merek hanya menyampaikan aspirasi kepada pejabat tinggi Banten.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka membakar ban di depan gerbang DPRD Banten. Bahkan mereka sempat aksi saling dorong untuk merobohkan gerbang.
Misbah, salah satu massa aksi menuntut agar dua rekannya dibebaskan. Pihaknya meminta pertanggungjawaban terhadap Pj Gubernur Banten.
"Pj Gubernur nggak keluar, malah saudara kita yang ditahan," katanya saat orasi, Selasa (4/10/2022).
Ia menegaskan, sebagai Pj gubernur yang bertanggungjawab, harus mampu menyampaikan alasan dua rekannya turut ditahan.
"Lamun Pj gubernur tanggung jawab, kadie coba sampaiken. Asa di lalagaken aing (kalau Pj gubernur tanggung jawab, kesini sampaikan. Merasa dibecandain saya)," ujarnya.
Sehingga pihaknya menuntut agar dua rekannya dikeluarkan secara baik-baik.
"Kaluarken baturan aing aya nu di endongken (keluarkan, teman saya ada yang di nginapkan)," ujarnya. (TN3)
Polisi Buru Penyebar Hoax Pembunuhan Guru Ngaji di Pabuaran
Serang Jaya Mulai Lakukan Persiapan Jelang Liga 3
Karya Putra Daerah, 'Kelomang' Tembus Dunia Pernovelan Tanah Air
12 Pejabat Eselon III Pemkot Cilegon 'Berebut' Jabatan Kosong di Lima OPD
Pasien Positif Bisa Nyoblos, KPU Buat Skema TPS Keliling dalam Bentuk POS
Pemkot Serang Minta Bantuan Pusat untuk Pembangunan Dua Flyover
Nekat Terobos Palang Pintu, Pria Ini Tewas Tertabrak Kereta Api