Jum`at, 22 November 2024

Kumala Desak Pemkab Lebak Tarik Kebijakan Kenaikan PBB

Aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Lebak, Senin (25/3/2019). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Lebak, Senin (25/3/2019). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Lebak, Senin (25/3/2019).

Dalam aksinya, mereka mendesak Pemkab Lebak menarik kebijakan yang menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dinilai membebani masyarakat.

"Pemerintah harus memikirkan kembali kenaikan pajak. Walaupun menurut pemerintah nilai itu kecil tapi sangat berat bagi masyarakat miskin," ujar Sahrul Gunawan, Korlap aksi.

Baca juga: Warga Lebak Tolak Kenaikan Harga Pajak Bumi dan Bangunan

Menurut pendemo, dengan menaikkan pajak, pemerintah tidak memikirkan kondisi masyarakat kecil, khususnya petani yang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga saja masih banyak kesulitan.

"Tarik kembali kebijakan kenaikan PBB jangan semakin membebani rakyat tidak mampu," tegasnya.

Terpisah, Hari Setiono, kepala Bapenda Pemkab Lebak menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak.

"Bukan tarif yang kami naikkan, tetapi kami menyesuaikan nilai bumi dan bangunan. Kalau tarif tetap, 0,1 persen untuk di bawah Rp1 miliar dan 0,2 persen di atas Rp2 miliar," paparnya.

Kata Hari, jika ada masyarakat yang merasa keberatan karena menganggap tidak sesuai dengan kondisinya, Hari mempersilahkan untuk mengajukan keberatan ke Bapenda.

"Nanti kami melakukan penilaian individu terhadap masing-masing SPPT. Kalau keberatan ini bisa turun bisa naik karena harus dinilai lagi secara individu," tukasnya. (Gun/TN1)

Komentar