LEBAK, TitikNOL - Buntut dari kekecewaan terhadap Ketua DPRD Lebak, sejumlah aktivis dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan penyegelan kantor DPRD setempat, Kamis (12/7/2018).
"Kami datang tepat jam 10.00 WIB di kantor DPRD, dalam tantangan itu kan disebutkan ketua, wakil ketua dan anggota tapi ternyata di sana (gedung paripurna) tepat pada jam 10.00 WIB itu mereka ternyata tidak ada. Kemudian secara kelembagaan kan harusnya undangan itu dikirim ke Kumala dengan surat, tapi surat pun tidak ada, dianggap apa Kumala. Kalau cuma tantangan seperti preman saja," ujar Riadi Fahmi, ketua Koordinator Kumala kepada TitikNOL.
Riadi Fahmi menegaskan, alasan lain dilakukan penyegelan kantor DPRD, karena pihaknya menilai jika para anggota dewan berleha-leha dalam menjalankan tugas.
"Kami datang tapi mereka tidak konsisten dengan waktu, mereka datang duduk manis, lalu berleha-leha saja, maka terpaksa kami segel kantor dewan itu,"tukasnya.
Baca juga: Soal Tantangan Diskusi, Kumala Sebut DPRD Lebak Tak Konsisten
Terpisah, Ketua DPRD Lebak, Ibnu Junaedi Jarta membantah jika pihaknya telat datang ke kantornya.
Junaedi juga mengaku, jika dirinya menghormati sikap dan pergerakan pihak Kumala yang meninggalkan ruangan paripurna kantor DPRD tersebut.
"Saya juga sebelum menjadi ketua DPRD jadi aktivis dulu sama seperti teman-teman aktivis Kumala, jadi hal seperti itu kita hormati sebagai bentuk refleksi pergerakan teman-teman mahasiswa dan itu tidak ada yang salah," katanya.
"Kemarin waktu demo kan teman-teman ingin ketemu ketua DPRD, makanya saya tantangin hari ini. Saya tidak merasa telat datang ke kantor DPRD, hanya memang mahasiswa yang tidak mau diskusi dan saya maklumi. Kemudian kritik dari teman-teman mahasiswa untuk DPRD, kami ambil hikmahnya untuk perbaikan kinerja DPRD kedepan," ujar ketua DPRD Lebak menambahkan.
Disinggung terkait penyegelan kantor DPRD Lebak oleh mahasiswa dan adanya rencana untuk menempuh jalur hukum atas tudingan Kumala oleh ketua DPRD, Ibnu Jarta mengatakan, terkait penyegelan silahkan mau seperti apa bentuknya tapi kalau terkait rencana proses hukum yang akan ditempuh oleh dirinya akan dipikirkan kembali.
"Soal penyegelan mumpung dia bisa menyegel enggak apa-apa segel aja, DPRD tidak mempermasalahkan kalau salah,"tandasnya. (Gun/TN1)