CILEGON, TitikNOL - Sekitar 9.000 kapal dalam negeri dan luar negeri berlabuh di pelabuhan yang ada di Banten. Terkadang, tidak sedikit kapal-kapal sulit berlabuh lantaran antrean yang begitu banyak.
Selain tempat berlabuh kapal yang belum menentu, alur di laut Selat Sunda juga masih terbilang belum sempurna. Sehingga dibutuhkan zonasi berlabuh kapal agar keselamatan pelayaran tetap terjaga.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman itu, Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten menggelar sosialisasi tentang Zonasi Daerah Berlabuh Jangkar di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Kegunaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan Implikasinya dari Aspek Hukum kepada para pelaku usaha yang di wilayah Pelabuhan Banten.
"Kunjungan (kapal) di pelabuhan Banten ini semakin tinggi bisa dilihat juga banyak kapal tidak menentu tidak ada tempat labuhnya kemudian alurnya juga belum sempurna," kata Kepala KSOP Banten Herwanto ditemui di Hotel Horison Forbis, Rabu (14/8/2019).
Menurut Herwanto, sistem zonasi tersebut akan diterapkan di setiap pelabuhan, baik pelabuhan umum maupun pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
"Hal itu untuk memenuhi keamanan dan keselamatan lalu lintas pelayaran di Banten," jelasnya. (Ardi/TN1).