SERANG, TitikNOL - Warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali diresahkan dengan aktivitas alat berat milik perusahaan PT Cemindo Gemilang.
Mereka mengeluhkan adanya kendaraan berat jenis excavator yang melintas di jalan nasional Bayah - Cibareno dan membuat jalan tersebut menjadi rusak.
Dikatakan Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan Ahmad Ludin, pemindahan excavator milik perusahaan yang memproduksi Semen Merah Putih itu, melintas di jalan umum tanpa menggunakan kendaraan bantu. Akibatnya jalan menjadi rusak.
"Excavator pindah tempat dari area tambang quari 1 ke quari 2. Harusnya kan diangkut pake mobil angkut excavator, tapi ini malah merusak jalan," kata Ahmad, Jumat (21/4/2017).
Warga pun menilai, jika pihak perusahaan tutup mata dan seenaknya dalam menjalankan aktivitas. Bahkan, pasca dikunjungi Komisi IV DPRD Banten masih melakukan aktivitas yang merusak jalan nasional.
Baca juga: Tak Direspon PT Cemindo, Warga Pamubulan 'Ngadu' ke DPRD Banten
"Warga sangat kecewa dengan prilaku perusahaan yang memonopoli jalan nasional dan merusaknya. Warga Pamubulan kembali diresahkan oleh aktivitas Cemindo Gemilang dan ini adalah bukti perusahaan merusak," ungkapnya.
Ahmad mengungkapkan, setelah kurang lebih sepanjang 13 KM perusahaan memonopoli jalan nasional selama 4 tahun hingga rusak berat, saat ini perusahaan tersebut kembali memonopoli jalan nasional yakni diruas jalan nasional Bayah - Cibareno.
"Selama empat tahun jalan di Bayah yang dirusak, sekarang jalan mana lagi yang mau dirusak mau monopoli semua jalan nasional," pungkasnya. (Gat/red)