Jum`at, 4 Oktober 2024

Lagi, Gudang Diduga Tempat Produksi Obat Terlarang di Lebak Digerebek Polisi

Sejumlah awak media tengah menunggu kedatangan Kapolda Banten yang dikabarkan akan meninjau lokasi gudang yang diduga tempat memproduksi obat jenis Zenith Carnophen pengganti narkoba. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah awak media tengah menunggu kedatangan Kapolda Banten yang dikabarkan akan meninjau lokasi gudang yang diduga tempat memproduksi obat jenis Zenith Carnophen pengganti narkoba. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Belum genap satu pekan pasca penggerebekan rumah plus gudang yang menampung obat-obatan terlarang, kini sebuah gudang di Jalan Tb Hasan, Kampung Ciodeng RT 02/05, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten lebak kembali digerebek.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Lebak pada Selasa (12/12/2017) malam kemarin sekitar Pukul. 22.00 WIB.

Gudang yang digerebek sendiri diduga menjadi tempat produksi obat pengganti narkoba jenis Zenith Carnophen.

Wagino, Ketua RT setempat membenarkan penggerebekan itu. Dia mengaku diajak oleh petugas saat melakukan penggerebekan.

"Waktu saya datang bersama polisi, pintu gudang itu sudah digaris polisi (polis line), kemudian saya disuruh nyari linggis untuk membongkar pintu gudang itu. Tapi yang bongkar warga disaksikan polisi juga," ujar Wargino kepada titiknol.co.id, Rabu (13/12/2017).

Baca juga: Mabes Polri Grebek Pabrik Pembuatan Narkoba di Lebak

Menurut Wagino, saat berhasil dibongkar, dirinya bersama polisi kemudian masuk ke dalam gudang yang kondisinya gelap tanpa ada lampu penerangan.

"Di dalam gudang itu gelap sekali, cuma ada lampu senter dari hape polisi. Iya ada mesin yang posisinya pisah-pisah, banyak gentong juga di dalam dan kardus yang setelah dibongkar oleh polisi, kardus itu isinya obat yang sudah dikemas dan saya di suruh baca tulisannya," papar Wagino.

Kata Wagino, usai dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan di dalam gudang itu, barang bukti obat di foto oleh polisi dan diperlihatkan kepada dirinya.

"Terus terang memang ada dua jenis obat yang diamankan polisi, satu berbentuk pil yang sudah dikemas tapi merknya saya lupa maklum sudah tua, satunya lagi berupa serbuk putih, pak. Setelah itu saya dan dua orang warga kami disuruh menunggu di Mapolres Lebak untuk menjadi saksi," tukas Wagino.

Baca juga: Ini Kronologis Penggerebekan Rumah Diduga Produksi Obat Terlarang di Lebak

Pa Lay (50) salah seorang warga setempat lainnya kepada wartawan membenarkan jika polisi sudah menggerebek gudang tersebut.

"Betul semalam banyak polisi, banyak yang diangkutin yang di dalam gudang itu sama polisi. Tapi saya enggak tahu apa yang dibawa, selama ini warga enggak tahu ada aktivitas di dalam gudang itu," ujarnya.

Sementara itu, pasca penggerebekan di gudang diduga tempat produsksi obat jenis Zenit Carnophen tersebut, Polres Lebak belum melakukan pembongkaran kembali di gudang yang disebut-sebut milik salah seorang pengusaha toko material di Rangkasbitung itu.

Kabar beredar di kalangan wartawan, rencana pembongkaran gudang itu masih menunggu kedatangan Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo ke lokasi.

Hingga berita ini dilansir, titiknol.co.id belum mendapatkan keterangan dari pihak Polres Lebak. (Gun/red)

Komentar