CILEGON, TitikNOL - Wacana lokalisasi dan tempat hiburan kembali dihembuskan oleh Pemkot Cilegon. Kali ini dituangkan dalam penyampaian Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (26/9/2016).
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengatakan lokalisasi tempat hiburan dinilai penting, karena dianggap bisa menertibkan merebaknya tempat hiburan secara liar
“Hiburan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Jika menjadi satu kan kontrolnya,” ujarnya kepada wartawan usai paripurna.
Ia menyarankan lokasi yang dipilih untuk memusatkan tempat hiburan malam tersebut yakni yang jauh dari kawasan penduduk. Yakni dekat dengan industri dan pelabuhan.
“Jadi dari radius yang memungkinkan tidak mengganggu masyarakat,” katanya. (quy)