CILEGON, TitikNOL - Seorang pengendara sepeda motor matic jenis Mio Soul nomor polisi A 3275 VY, tewas tertabrak Kereta Api (KA) Krakatau di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Jeruk RT 03 RW 01, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin (1/8/2016).
Kecelakaan maut yang menewaskan Awin (58) warga Lingkungan Keagungan Baru RT 04 RW 06, Kelurahan Gerem,Kecamatan Grogol itu terjadi saat korban pulang dari Pasar Baru Merak, sekitar pukul 09:30 WIB.
"Mungkin korban pakai helm terlalu tertutup, sehingga tidak terdengar suara kereta api. Saya juga berkali kali meneriaki korban bahwa ada kereta yang akan melintas, tapi korban tidak mendengar dan tetap menerobos," ujar Muhammad Syafe'I, seorang saksi mata.
Saat tertabrak kereta, motor terseret hingga lima meter, sementara korban terpental ke kiri dalam kondisi kepala pecah dan meninggal ditempat.
"Di sini, memang sering kecelakaan ditabrak kereta api. Setiap tahun pasti ada yang menjadi korban. Tapi, tetap saja palang pintu tidak pasang palang keamanan. Padahal, perlintasan ini ramai dilalui kendaraan," jelas Syafe'I.
Sementara itu, Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul membenarkan ada pengendara sepeda motor tewas tertabrak keretap api.
"Jasad korban telah kita evakuasi ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon untuk divisum," katanya. (Ardi/rif)