CILEGON, TitikNOL - Jajaran Polres Cilegon kembali menggerebak gudang minuman keras (miras),kali ini polisi penggerebek gudang Bintang Adi Perkasa (BAP) yang berlokasi di Jalan Simpang Tiga No 9 ,Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada Senin (16/5/2018),sekira pukul 17:30 WIB.
Penggerebakan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon,AKP Deddy Hermawan itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 596 botol miras berbagai jenis dan merek dengan kadar alkohol tinggi.
Ratusan botol miras kadar alkohol tinggi yang berhasil disita dari gudang BAP diantaranya, Black Label, Red Label, Bacardi, dan Martel.
Baca juga: Polres Cilegon Dalami Penggunaan Pita Cukai Miras Usai Gerebek Toko Bintang Swalayan
Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengatakan, penggerebakan gudang miras BAP ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebakan tiga gudang di Bintang Swalayan, Minggu (15/4/2018),kemarin.
"Jadi penggerebakan gudang miras BAP ini hasil pengembangan dari penggerebakan yang sebelumnya, yakni di Bintang Swalayan.Gudang BAP pemiliknya sama dengan gudang Bintang Swalayan, "jelas Sigit,saat dikonfirmasi.
Baca juga: Gudang Bintang Swalayan Digerebek Polisi, Ribuan Botol Miras Disita
Sigit mengungkapkan,penggerebakan kembali dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa masih terdapat sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minuman haram tersebut.
"Kita awalnya dapat informasi dari masyarakat kalau gudang BAP ini juga jadikan tempat penyimpanan miras, makanya langsung kita gerebek, "ujarnya. (Ardi/TN2).