SERANG, TitikNOL - Ribuan buruh kembali oncog pemerintah Provinsi Banten. Kali ini buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Gabungan Buruh se-Provinsi Banten akan menggelar aksi besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Alhamidi, setidaknya 7.000 buruh akan melakukan aksi untuk menuntut pemprov agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, meminta kenaikan upah di seluruh kabupaten dan kota sebesar 24 persen dan menetapkan upah sektoral pada 2017.
"Kalau berdasarkan informasi kurang lebih 7.000 buruh akan melakukan aksi dan mereka menuntut pengupahan, dan menolah PP 78 itu," kata Alhamidi, Kamis (17/11/2016).
Alhamidi pun menjelaskan, jika saat ini pemprov masih menunggu usulan dari Kabupaten/Kota terkait upah para buruh. "Kita masih menunggu usulan dari kabupaten/kota kemarin kan baru dua daerah. Jadi, kita masih menunggu yang lainnya, keputusannya nanti jika sudah terkumpul hari Senin ini sudah harus ada,” ungkapnya.
Pemprov pun mengaku siap beraudiensi dengan para buruh untuk membahas hal itu, kendati demikian lanjut Alhamidi, ia berharap aksi kali ini berjalan damai, "Ya, kita akan lakukan audensi bersama buruh untuk membahas ini," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, saat ini penjagaan ketat sudah dilakukan oleh petugas kepolisian untuk mengamankan aksi para buruh. (Meghat/Rif)