Lagi, Tiga Pasangan Mesum Diamankan di Kos-kosan di Cilegon

Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat menggelandang penghuni kostan yang diduga pasangan mesum. (Foto: TitikNOL)
Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat menggelandang penghuni kostan yang diduga pasangan mesum. (Foto: TitikNOL)


CILEGON, TitikNOL - Lagi, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, kepolisian dan TNI, berhasil mengamankan tiga pasangan mesum.

Ketiganya diamankan karena kepergok sedang berduan di dalam kamar kosan dan rumah kontrakan, ketika petugas gabungan menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Saat petugas melakukan pemeriksaan indentitas, ketiga pasangan yang diduga pasangan mesum tersebut tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka sudah menikah.

"Karena mereka tidak bisa menunjukan bukti itu bahwa sudah menikah, maka ketiga pasangan mesum ini langsung kita amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ungkap Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).

Selain mengamankan tiga pasangan mesum lanjut Chaerul, pihaknya juga berhasil mengamankan 48 orang penghuni kosan dan kontrakan yang tidak memiliki KTP dan domisili Kota Cilegon.

"Ada 16 orang yang tidak punya TKP, terus 32 orang punya KTP tapi KTP luar Cilegon. Kemudian semuanya kita amankan ke Kecamatan Cibeber untuk dilakukan pendataan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, operasi yustisi digelar guna menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

"Kita ingin Cilegon yang dikenal sebagai kota relegius ini kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat. Makanya operasi seperti ini akan kita lakukan secara rutin," imbuhnya. (Ardi/red).


Komentar