Sabtu, 5 April 2025

Laka Kerja di Pelabuhan Merak, Disnakertrans Sebut Konsultan dan Perusahaan Lalai

Suasana pasca kecelakaan kerja di dermaga IV Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)
Suasana pasca kecelakaan kerja di dermaga IV Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, mencium adanya dugaan kelalaian dalam peristiwa kecelakaan kerja di proyek dermaga IV Pelabuhan Merak.

"Kelalaian udah pasti ada, baik dari unsur perusahaan konsultan yang ditunjuk oleh ASDP sebagai pengawas pekerjaan pembangunan side ramp dermaga IV. Kan ada fungsi sebagai kontrol mengawasi, termasuk alat - alat, bahan kan dia. Nah, itukan persoalannya alat tanpa lisensi, termasuk kenapa bisa lolos, kalau sebagai konsultan mestinya nggak lolos itu," kata Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten, Rachmatullah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak, Satu Orang Tewas

Tidak hanya kelalaian dari konsultan, PT Hydro Power Technology selaku perusahaan yang mengerjakan proyek di dermaga IV Pelabuhan Merak juga melakukan kesalahan, yang menyebabkan satu orang pekerja tewas dan dua orang luka - luka.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak

"Kesalahan dari PT Hydro Power karena memaksakan untuk mempekerjaan operator yang mestinya 2 orang, tapi yang naik 3 orang. Itu sebuah unsur kesengajaan yang salah," ungkapnya.

Sementara perwakilan manajemen PT Hydro Power Technology, Yova yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban. (Ardi/TN1)

Komentar