CILEGON, TitikNOL - Kecelakaan kerja terjadi di kawasan PT Indoferro yang berlokasi di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (2/8/2018).
Seorang pekerja yang diketahui bernama Abdul Muin, tewas setelah terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban merupakan pekerja subkontraktor Atap Zincalume, yang bekerja dibawah PT Indocoke, yang merupakan anak perusahaan PT Indoferro.
Saat terjadi kecelakaan, korban tengah memperbaiki atap di lokasi perusahaan. Informasi yang diperoleh, korban tidak menggunakan alat keselamatan kerja.
Saat ini jasad Abdul Muin masih berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Cilegon.
Panit I Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Sudibyo Wardoyo, membenarkan kecelakaan kerja di PT Indoferro.
"Benar, sekarang masih kita selidiki dulu," ujarnya.
Berbeda dengan pihak kepolisian, manajemen PT Indoferro justru mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kecelakaan kerja tersebut.
"Saya belum mengetahui secara pasti, tapi yang jelas kalau memang ada kecelakaan kerja kita pasti bertanggung jawab. Subkontraktornya juga kita minta bertanggung jawab," kata David Cornelius, Direktur Keuangan PT Indoferro saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Pihaknya juga menduga, perusahaan subkontraktor itu tidak memperhatikan alat keselamatan bagi karyawannya.
"Kami menduga pihak subkontraktor tidak menerapkan SOP perusahaan," tandasnya. (Ardi/TN1).
Per 1 Juli 2020, Kapal Melintas di Selat Sunda Wajib Ikuti Pemisah Jalur Laut
Kasi Pidsus Kejari Serang Diganti, Kajari: Penanganan Perkara Korupsi Harus Primadona
Usai Liburan di Afrika, Nikita Willy Dipanggil Polisi
Jupe Bersyukur Kondisi Pulih Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Aktivis di Pandeglang Kecam Oknum KNPI yang Diduga Peras Kepsek
Mengupas Ne Bis In Idem Bos PETI di Lebak yang di-SP3kan Polda Banten
Kantor TNGHS Kabupaten Lebak Dalami Dugaan Praktik Ilegal Logging