CILEGON, TitikNOL - Polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Ahmad Sulaeman di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Selasa ( 27/11/2018), kemarin.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa itu adalah pihak pengelola maupun rekan korban yang ada saat kejadian. "Kita ingin tahu kronoligisnya seperti apa, ini akan coba kita gali," katanya di Mapolres Cilegon, Rabu ( 28/11/2018).
Menurut Kapolres, sebelum peristiwa nahas itu terjadi korban sudah diberi tahu oleh teman-teman korban.
Baca juga: Seorang Pekerja Tewas di Pelabuhan Indah Kiat, Perusahaan Terancam Dibekukan
"Korban sudah dikasih tahu sebelum akhirnya sling alat berat itu putus. Informasinya (naik di atas alat berat) ini memang sudah sering dilakukan karena kebiasaan, meskipun itu melanggar SOP aturan keselamatan kerja," jelasnya.
Mantan penyidik KPK itu mengungkapkan, saat ini Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten yang menangani kasus tersebut masih melakukan pendalaman.
"Sekarang KSKP masih melakukan pendalaman, latar belakang dan SOP-nya seperti apa. Jadi kasus ini untuk sementara ditangani KSKP Banten," tandasnya. (Ardi/TN3)