LEBAK, TitikNOL – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi, menyebut jika peristiwa tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak bukan bencana.
Kaprawi beralasan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai kejadian tanah longsor tersebut, karena masih menunggu laporan dari timnya yang sedang menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Korban Tewas Penambang Emas Ilegal di Lebak Bertambah
"Karena itu kan pusatnya ada diujung langit, untuk menempuh kesitu juga bisa seharian. Kondisinya kan bukan bencana. Saya masih nunggu informasi dari tim yang diterjunkan ke lokasi, karena untuk menempuh ke lokasi butuh seharian,” ujar Kaprawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2016).
Namun saat ditanya kembali alasan bahwa kejadian itu bukan bencana, Kaprawi mengklarifikasinya dan menegaskan bahwa kejadian itu adalah bencana. Dirinya beralasan, informasi dari tim yang diterjunkan ke lokasi baru diterimanya.
“Tadi informasi belum masuk, itu bencana tanah longsor. Tadinya saya belum melihat kondisinya namun setelah mendapatkan laporan itu masuk dalam kategori bencana,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 penambang emas ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak tewas tertimbun tanah yang longsor. Sementara empat lainnya mengalami luka-luka. (Gun/red)