Selasa, 17 September 2024

Lanal Banten Amankan 864 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

CILEGON, TitikNOL - Pangkalan TNI AL Banten atau Lanal Banten berhasil mengamankan sebanyak 864 ribu batang rokok ilegal. Ribuan batang rokok tanpa cukai itu diamankan pada Selasa, (21/11/2023) sekira pukul 10.15 WIB di Pelabuhan Merak.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Nopriadi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Satgas ASDP Lanal Banten dan Satgas Gurindam 23 Lanal Banten.

"Kemudian Tim Satgas Gabungan melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Setelah berhasil diamankan, kata Nopriadi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan roda empat yang memuat ribuan batang rokok ilegal tersebut dan berhasil ditemukan puluhan kardus berisi rokok tanpa pita cukai.

"Ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Milde sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis Esje 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok,"jelasnya.

"Ini berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai estimasi Rp750-800 juta. Kalau total barangnya dari 864 ribu batang itu lebih kurang Rp1- 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu," ungkapnya.

Menurut Nopriadi , ribuan batang rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi yang diterima berasal dari Jawa Timur dan akan dikirim ke Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.

"Rokok tersebut milik saudara A yang berada di Madura, Jawa Timur. Tujuannya rencana akan dibawa ke Sumatera. Informasi awal yang kita terima ke wilayah Lampung," tuturnya.

Tidak hanya menyita rokok, Lanal Banten juga telah mengamankan sopir beserta kendaraannya berjenis Suzuki APV untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Bea Cukai sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Merak Agus Amiwijaya mengucapkan terimakasih kepada Lanal Banten yang telah berhasil menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok ilegal tersebut.

"Walaupun tadi disampaikan sekilas kita lihat jenis barangnya ini pasti tindak pidana, tinggal apakah akan disidik atau tidak sangat tergantung dari pemenuhan unsurnya," katanya.

"Karena yang ditemukan atau pihak yang bertanggung jawab ini kan sementara hanya sopir, dan informasinya sepertinya hanya kurir atau ekspedisi saja, bukan pemilik barang, karena itu perlu pendalaman," tambahnya.

Lantaran barang ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur, Agus mengaku akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di sana untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

"Kita akan informasikan ke teman-teman di Jawa Timur nantinya untuk tindak lanjutnya. Karena kalau memang dari sana barangnya, maka tindak pidananya terjadi di sana," pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar