Minggu, 8 September 2024

Langgar Kampanye di Medsos, Tim Pemenangan Tiga Paslon Dipanggil Bawaslu Cilegon

Ketua Tim Pemenangan Iye - Awan, Sahruji didampingi Tim Kuasa Hukum Iye - Awab usai memberikan keterangan di Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Ketua Tim Pemenangan Iye - Awan, Sahruji didampingi Tim Kuasa Hukum Iye - Awab usai memberikan keterangan di Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran kampanye di media sosial (medsos).

Tiga Ttim pemenangan paslon yang dipanggil Bawaslu Kota Cilegon yaitu Tim Pemenangan Ratu Ati Marliati - Sokhidin, Tim Pemenangan Iye Iman Rohiman - Awab dan Tim Pemenangan Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) seperti intagram dan facebook. Pelanggaran itu ditemukan karena tiga paslon tersebut menggunakan medsos berbayar.

"Jadi akun-akun paslon yang memakain akun bersponsor itu tidak boleh. Itu kan berbayar. Bolehnya nanti H-14 masa tenang Pilwalkot Cilegon," jelas Siswandi, Jumat (6/11/2020).

Siswandi mengungkapkan, masing-masing tim pemenangan dari tiga paslon sudah dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut.

"Kita baru mengumpulkan keterangan. Nanti hasilnya setelah tiga hari biasanya kita pampang di depan Kantor Bawaslu,"ujarnya.

Dikatakan Siswandi, pada Kamis (5/11/2020) lalu pihaknya sudah memeriksa Tim dari Helldy-Sanuji. Adapun pada hari ini Jumat (6/11/2020) pihaknya pemeriksa Tim Ati-Sokhidin dan Tim Iye-Awab .

Sekretaris Pemenangan Ati-Sokhidin, Faturohmi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara terkait adanya pelanggaran kampanye di medsos yang menjadi temuan Bawaslu Kota Cilegon. Sebab, untuk urusan kampanye di medsos ada sendiri tim media dari pasangan Ati-Sokhidin.

"Saya tidak mengetahui secara teknis terkait persoalan di medsos apakah itu berbayar atau tidak," kata Faturohmi kepada awak media di Bawaslu Kota Cilegon.

Faturohmi menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu Kota Cilegon dalam rangka dimintai keterangan.

"Karena kita dipanggil ya kita datang, nanti akan kits bahas dengan tim media kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Iye-Awab Sahruji melalui Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Mohammad Yusuf mengungkapan , prinsipnya semua pertanyaan dari Bawaslu Kota Cilegon terjawab dengan baik. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi.

"Kita akan melakukan kampanye sesuai prosedur hukum yang berlaku, kata dia.

Yusuf menambahkan, pelanggaran kampanye digital yang dimaksud tidak diulas persis.

"Tapi yang jelas kita sampaikan ke Bawaslu bahwa kita taat pada aturan," pungkasnya. (Ardi/TN1).

Komentar