SERANG, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, tindak tegas para anggota Kepolisian yang melanggar kode etik dengan cara mutasi wilayah hingga ke pulau terpencil bagian Timur.
Kepala Polda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, mutasi wilayah anggota merupakan pembelajaran penting bagi para pelanggar kode etik untuk memperbaiki kinerja sebagai pelindung masyarakat.
"Sebagai pengingat bahwa mereka adalah Polisi yang bertugas melindungi masyarakat, harus mampu memberikan contoh yang baik," katanya saat ditemui di Polda Banten, Jumat (19/7/2019).
Hal demikian dilakukan, agar para anggota sadar atas amanah serta tupoksi Polisi sebagai pelindung Negara. Ia pun menegaskan, para personel akan diberhentikan dari keanggotaan Polisi jika masih melakukan pelanggaran yang serupa.
Meski dikirim ke wilayah terpencil, namun ke-60 anggota yang melanggar kode etik tersebut akan diawasi oleh Propam. Irjen Pol Tomsi berharap, mutasi wilayah ini akan mengembalikan jati diri anggotanya sebagai pelindung masyarakat.
"Harapannya dapat menjalankan tugas lebih baik, dapat melayani dan melindungi masyarakat jauh lebih baik lagi," tukasnya. (Son/TN1)