Lanjutkan Proyek Sport Center Rp980 M saat Pandemi Covid-19, Alipp: Ada Persekongkolan

Ilustrasi. (Dok: Ajnn)
Ilustrasi. (Dok: Ajnn)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten akhirnya melanjutkan proyek pembangunan Sport Center senilai Rp980 miliar, yang didanai dari APBD Banten tahun anggaran 2020-2021 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Paket yang nilainya nyaris Rp1 triliun dan penganggarannya menggunakan sistem Multiyears ini, dimenangkan oleh salah satu perusahaan milik negara yakni PT. PP Tbk (Pembangunan Persero).

Sesuai berita acara hasil pemilihan bernomor BAHP/13009099/Pokja.097-DPRKP-PK/ULP/2020, paket ini diikuti oleh tujuh perusahaan. Namun hasil evaluasi kualifikasi yang dilakukan oleh Pokja 097 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten, hanya tiga perusahaan yang dinyatakan lulus evaluasi kualifikasi.

Ketiga perusahaan itu berasal dari plat merah atau perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yakni PT. Waskita Karya, PT. ADHI Karya dan PT. PP Tbk.

Adapun skor teknis dari hasil evaluasi harga, PT. PP Tbk skornya mencapai 97,4, PT. Waskita Karya 93,75 dan PT. Adhi Karya 90,75. Pokja 097 pun akhirnya menetapkan PT. PP Tbk sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp874.806.403.567.64.

Kondisi keuangan APBD Banten yang sedang carut marut di era pandemi Covid-19 saat ini, membuat kebijakan melanjutkan proyek Sport Center mendapat kritikan keras dari sejumlah pihak.

Pemprov Banten dianggap terlalu memaksakan agar mega proyek ini tetap berjalan. Padahal di sisi lain, ratusan paket lainnya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten, justru dialihkan anggarannya untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada menilai, ada persekongkolan kepentingan dari sejumlah pihak yang memaksakan agar proyek Sport Center tetap berjalan meski di tengah pandemi covid 19. Alasannya, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan proyek tersebut dalam jumlah yang besar.

Ditambah lagi, semua anggaran yang ada di OPD yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat seperti insfratuktur jalan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan lainnya, direfocusing untuk penanganan Corona. Sementara, Sport Center yang dinilai bukan hal utama demi kepentingan masyarakat malah dibiarkan berjalan.

“Saya melihat ini ada persekongkolan sejumlah pihak, saya tidak menuding siapapun. Karena nilainya besar, kepentingannya duitlah. Saya menduga ada beberapa pihak yang memaksakan agar proyek besar ini dijalankan meskipun ada urusan Covid,” katanya kepada TitikNOL, Selasa (7/7/2020).

Ia menyebutkan, ada dua kejanggalan yang belum dijelaskan oleh Pemprov Banten tentang Sport Center. Pertama, kejelasan tentang tidak direfocusing. Kemudian yang kedua, mengenai status tanah yang akan dibangun untuk Sport Center. Sebab dalam sepengetahuannya, tanah itu masih dalam sitaan oleh KPK atas kasus tahun 2013.

Menurutnya, jangan sampai ketika mulai pembangunan ada masalah di tengah jalan. Karena, hal itu akan merugikan rakyat Banten dengan menghambur-hamburkan uang dengan jumlah yang fantastis.

“Sport Center yang patut dipertanyakan status tanahnya dulu. Kemudian yang lain direfocusing dan ini tidak? Bahwa itu dipekerjakan pihak ketiga BUMN. Nggak ada urusan kalau memang aturannya dilalui dengan baik. Orang membangun sembarangan itukan nggak boleh oleh negara,” terangnya.

“Kemudain saya belum ada kejelasan tanah Sport Center itu punya siapa? Jangan-jangan masih dalam masalah, disita KPK, kecuali sudah jelas. Saya dengar belum masih diproses KPK. Inilah yang saya khawatirkan kalau belum terang benderang. Begitu dibangun misalnya KPK mengatakan ini bukan punya Pemprov karena sitaan dari TCW atau pihak lain yang di Korupsi dari tahun 2013 itu atau TPPU yang masih proses di KPK. Inikan membahayakan semua, yang rugi masyarakat Banten karena begitu dibangun mangkrak status tanahnya belum jelas,” sambungnya.

Ia menuturkan, pembangunan Sport Center dirasa kurang begitu penting pada kondisi Banten yang sedang dilanda pandemi virus Corona. Yang lebih penting adalah penyaluran bantuan dari Pemprov untuk keberlangsungan hidup masyarakat.

“Semuanya harus refocusing termasuk ini. Saya kira (Sport Center) nggak urgen. Kalau mau fair, semua Dinas di refocusing covid 19 yang sebagian besar berkonsentrasi disitu. Sport Center kenapa ada pengecualian? Patut di pertanyakan. nilainya nggak main-main Rp980 miliar,” tukasnya. (Son/TN1)

Komentar