Lantai II Kantor Dishub Kota Cilegon Terbakar

Tim Identifikasi dan Forensik Polres Cilegon saat mekakukan olah TKP di Kantor Dishub Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Tim Identifikasi dan Forensik Polres Cilegon saat mekakukan olah TKP di Kantor Dishub Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kantor Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Cilegon, hangus terbakar. Kebarakan yang terjadi di lantai II gedung Dishub Kota Cilegon itu diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terbakarnya Kantor Dishub Kota Cilegon terjadi sekira 06:30 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon diterjunkan untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan , pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun meja, kursi, AC dan beberapa dokumen yang ada di ruangan sekretariat Dishub Kota Cilegon hangus terbakar.

"Kebakaran yang terjadi di lantai ll Dishub Kota Cilegon ini diduga akibat korsleting listrik. Saat ini sedang ditangani Tim Identifikasi dan Forensik Polres Cilegon," kata Kapolsek Cibeber, AKP Muljadi ,Selasa ( 29/1/2019).

Sementara itu Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, akibat kebakaran ini pihaknya mengalami kerugian diperkirakan mencapai seratus juta rupiah.

"Ya kerugiannya sekitar seratus jutaan lah ,"ungkap Andi. (Ardi/TN2).

Komentar