KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Satuan Unit Reskrim Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, meringkus seorang bapak muda berinisial AN (21) warga Jayanti, Kabupaten Tangerang, Senin (31/9/2018).
Pasalnya, pelaku diringkus polisi lantaran diketahui sebagai pelaku penusukan terhadap Patonah (56), warga Kampung Gintung RT 02 RW 07, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti dalam keterangannya mengatakan, korban yang ditusuk pelaku menggunakan obeng merupakan bibi pelaku sendiri.
Kata Uka, pelaku menusuk korban lantaran ketahuan mencuri uang saat kepergok korban dirumahnya di Kampung Gintung RT 02 RW 07, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku kerpergok korban sedang mengambil uang miliknya. Karena panik, ia langsung menusuk korban di bagian perut, pinggang dan kepala," terang AKP Uka Subakti.
Kendati begitu, lanjut Uka, usai pelaku mengetahui korban berlumuran darah langsung melarikan diri dan membawa kabur uang Rp 2, 5 juta.
"Pelaku berhasil ditangkap dikontrakan temannya di kawasan industri Pancatama Desa Sumur Hejo, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, usai melancarkan aksinya dan membawa kabur uang Rp 2, 5 juta," bebernya kepada Titiknol.
Informasi yang berhasil diperoleh mengatakan, akibat penusukan keponakan biadab, polisi langsung membawa korban ke RSUD Kabupaten Tangerang, guna memperoleh perawatan.
Akibat perbuatanya, kini pelaku diamankan di Mapolsek Cisoka, dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Don/TN2).