Kamis, 21 November 2024

Larangan Kerumunan di Kota Serang Seakan Tak Berlaku, Ribuan Warga Padati Turnamen Sepak Bola

Turnamen Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Turnamen Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sepak bola telah menjadi sendi hiburan masyarakat dari kalangan atas hingga kalangan bawah. Setiap pertandingan selalu dipadati penonton.

Seperti halnya di turnamen Kerbau Cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ribuan warga memadati pertandingan sepak bola tanpa jaga jarak. Bahkan, tidak sedikit dari penonton yang tidak memakai masker.

Dari pantauan di lokasi, nampak jelas lapangan itu dipadati dan dikelilingi penonton. Untuk melihat pertandingan, sebagaian warga memanjat pohon, menaiki genteng perumahan Graha Cibogo dan berdiri diatas kendaraan roda dua.

Disamping itu juga, tidak banyak ibu-ibu yang menggendong balita tanpa memakai masker turut hadir untuk menikmati hiburan sepak bola yang di bintangi oleh pemain yang berasal dari luar kota bahkan luar negeri.

Disisi lain, pertandingan itu tidak dikawal ketat oleh aparat kepolisian ataupun Satpol-PP Kota Serang. Spanduk di tempat karcis yang bertuliskan himbauan mematuhi protokol kesehatan tidak diindahkan oleh para penonton.

Kondisi ini miris jika dibandingkan dengan upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan himbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Salah satu penonton yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, sepengetahuannya turnamen sepak bola dengan hadiah kerbau itu digelar dalam rangka ulang tahun pemuda.

"Baru mulai babak kedua ini. Itu pemain luar Afrika," katanya saat ditemui di lokasi tepatnya di jalan raya Ciruas-Petir Km 6 Walantaka Serang Banten, Rabu (2/12/2020).

Hingga berita ini diterbitkan, TitikNOL masih berupaya menghubungi aparat kepolisian dan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang untuk meminta kejelasan. (Son/TN2)

Komentar