Sabtu, 27 Juli 2024

Larangan Mudik Ke Lebak, Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Perbatasan

LEBAK, TitikNOL - Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana bersama Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nurwahyudi, melakukan peninjauan Pos Penyekatan Curugbitung dan Pos Penyekatan Cipanas, Selasa (1/5/2021). Kedua pos penyekatan itu adalah pos perbatasan Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Bogor.

Dikatakan Kapolres Lebak, pihaknya bersama Dandim sengaja melakukan peninjauan kedua pos penyekatan tersebut, karena Kecamatan Curugbitung dan Kecamatan Cipanas adalah lokasi yang biasa digunakan arus mudik lebaran bagi pemudik dari wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta yang melintas melalui jalur tersebut menuju Kabupaten Lebak.

"Hari ini saya bersama Dandim 0603 Lebak meninjau pos penyekatan Curugbitung yang merupakan perbatasan Curugbitung - Bogor dan Pos Penyekatan Cipanas yang merupakan perbatasan Cipanas - Bogor. Hal itu guna memastikan pengamanan dan penyekatan berjalan dengan baik," ujar Kapolres Lebak.

Kapolres menambahkan, penyekatan tersebut dilakukan untuk mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran.

"Dan di tahun ini, pemerintah melakukan pelarangan mudik lebaran. Dimana tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Untuk itu dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ini kita Polres Lebak bersama stakeholder terkait melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik," papar Ade Mulyana.

Ade menjelaskan, dengan adanya Operasi Ketupat Maung, diharapkan dapat mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

"Dari pantauan kami di Pos Pam Penyekatan ini mengalami penurunan kendaraan yang melintas," jelas Ade

Kapolres menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas di Pos Pam, agar melakukan tugas dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 agar menjalankan tugas dengan baik, selalu jaga kesehatan dan perhatikan protokol kesehatan," tukasnya. (GUN/TN1)

Komentar