LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, mengizinkan pengelola wisata membuka objek wisatanya pada libur panjang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin. Kata Kadisbudpar, destinasi wisata dapat dibuka asalkan dengan penerapan prokes yang ketat.
Penerapan prokes itu sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19, serta SK Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19.
"Menghadapi libur lebaran tahun 2021, tempat wisata di Kabupaten Lebak dibuka untuk wisatawan lokal dengan penerapan prokes yang ketat, baik itu pengelola dan juga pengunjung," katanya kepada wartawan, Jum'at (30/4/2021).
Dikatakannya, para pengelola destinasi wisata wajib menyiapkan prokes yang ketat, seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Selain itu, menerapkan protokol CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainabelity) yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas.
"Intinya pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi, seperti membatasi jumlah pengunjung, mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk atau baliho terkait prokes serta melengkapi rambu rambu sosial distancing," tegasnya.
Selain itu, para pengelola destinasi wisata juga diwajibkan untuk menyiapkan posko siaga wisata dilingkungan destinasi wisatanya. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari rekomendasi hasil rapat yang dilakukan Pemkab Lebak dengan unsur Forkopimda.
"Setiap destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko atau pospam Polres dan juga BPBD, optimalisasi posko PPKm yang ada ditingkat kecamatan dan desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata. Optimalisasi para penggiat pariwisata di lapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak," papar Imam.
Lebih jauh Imam mengatakan, akan dibentuknya juga tim Monev gabungan Libur Lebaran 2021 yang terdiri dari unsur stakeholders penggiat pariwisata Perum Perhutani, TNGHS dan juga Kemanparekraf serta Dispar Provinsi Banten.
Ia mengimbau kepada warga Lebak yang akan berlibur ke sejumlah destinasi wisata di Lebak, agar terus memerhatikan Prokes yang telah disiapkan oleh pengelola destinasi.
"Kami menghimbau bagi para wisatawan patuhilah protokol kesehatan dan peraturan yang ada, agar kita semua tetap aman dalam berwisata. Happy Taaveling For All, Lebak Unique Bekerja Dengan Hati," tukasnya. (Zal/TN1)