LEBAK, TitikNOL - Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung bersama masyarakat yang tergabung dalam Suara Element Masyarakat (Semar) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Kamis (20/1/2022).
Dalam aksinya, mahasiswa dan petani menuntut DLH Lebak agar melakukan pengawasan intensif kepada pengusaha galian C. Selain itu, mass aksi meminta normalisasi akses jalan dan sawah-sawah masyarakat yang terdampak limbah galian pasir.
"Kami meminta Dinas Lingungan Hidup melakukan pengawasan secara inten terhadap pengusaha galian pasir," teriak Juanda ketua Kumala PW Rangkasbitung dalam orasinya.
Baca juga: Sawah di Cimarga Diduga Tergenang Air Limbah Pasir, Pemkab Diminta Tutup Pertambangan
Bupati Lebak diminta untuk mencopot Kadis DLH Lebak, jika tidak ada langkah konkret terhadap pengusaha nakal. Mengingat, selama ini petani yang dirugikan.
"Kalau memang Kadis DLH tidak bisa bekerja melakukan pengawasan terhadap pengusaha galian pasir yang nakal, maka kami minta Bupati Lebak untuk mencopotnya," tegasnya. (Gun/TN3)