Kamis, 21 November 2024

LPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penculikan 2 Bocah di Lebak

Ilustrasi. (Dok: Cnnindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Cnnindonesia)

LEBAK, TitikNOL - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak, memdesak pihak kepolisian menangkap pelaku penculikan dua bocah di wilayah Cihara.

Menurutnya, upaya penculikan yang terjadi pada 13 Juni 2022 sekitar pukul 13:30 WIB di Kampung Citariti Kecamatan Cihara, telah membuat warga resah.

"Intinya kita LPA Lebak mensupport pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, karena itu akan meresahkan anak-anak dan orang tua," ungkap Oman Rohmawan, Ketua LPA Kabupaten Lebak kepada TitikNOL, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: 2 Anak di Lebak Nyaris Jadi Korban Penculikan, 4 Gigi Rontok Akibat Melarikan Diri

Menurut Oman, pihak kepolisian harus mengungkap motif penculikan dua bocah di Lebak Selatan tersebut. Sehingga tidak ada anak yang menjadi korban.

"Ini harus dicari tahu motifnya apa," tegas Oman.

Diberitakan sebelumnya, dua bocah di Kabupaten Lebak yakni RD (12) dan MRM (10), nyaris jadi korban penculikan. (Gun/TN3)

Komentar