LEBAK, TitikNOL - Oman Rohmawan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak, mengaku siap mendampingi korban kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang santri yunior berinisial SAA (13), di pondok pesantren modern di Kecamatan Warunggunung, yang diduga melibakan sejumlah santri senior.
"Insha Allah, LPA siap mendampingi agar kasus ini berjalan dengan baik. Kita dari LPA akan menemui pihak korban terlebih dahulu, kita ingin tahu bagaimana penjelasan dari korban. Kemudian LPA akan ke Ponpes untuk konfirmasi, apakah benar itu terjadi. Kalau memang benar kasus itu terjadi sesuai apa yang disampaikan oleh korban, kita akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres untuk ditindaklanjuti," ujar Oman kepada TitikNOL, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Orangtua Korban Penganiayaan Santri Senior di Ponpes Lapor Polres Lebak
Bila benar terjadi kekerasan di lingkungan Ponpes itu lanjut Oman, LPA sangat menyayangkan. Sebab, ponpes yang notabene mengajarkan pendidikan agama dan akhlak mulia masih terjadi kekerasan.
"Sangat disayangkan di lingkungan pesantren yang notabene mengajarkan pendidikan agama dan akhlak mulia, masih terjadi kekerasan. Kami LPA Lebak meminta agar para pembina pondok pesantren mengevaluasi pengawasan terhadap santri-santrinya, agar hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak terjadi di pondok pesantren yang lain," harapnya. (Gun/TN1)