SERANG, TitikNOL - Sejumlah warga di lingkungan Bhayangkara, Kelurahan Sumur Pecung yang mempertanyakan pembangunan ball room hotel Le Dian, ditanggapi keras oleh Lurah Sumur Pecung Rohani. Ia menyebut, masyarakat yang mengeluhkan pembangunan merupakan barisan sakit hati.
"Mereka itu barisan sakit hati. Makanya sekarang mau ngungkit-ngungkit lagi masalah pembangunan Le Dian," kata Rohani, Jumat (22/11/2019).
Ia menjelaskan, sakit hati yang ia maksud adalah tidak terpenuhinya keinginan mereka, soal besaran ganti rugi pembebasan lahan rumah yang sebelumnya juga sempat ada perdebatan lantaran tidak memiliki sertifikat tanah.
"Mereka itu ditawar ganti rugi Rp90 juta oleh Le Dian. Tapi mereka mintanya lebih besar lagi. Akhirnya ketika ikut sidang, diputuskan mereka tidak mendapatkan ganti rugi. Salah sendiri nentang-nentang, padahal mereka nggak punya sertifikat," ungkapnya.
Baca juga: Ini Jawaban Hotel Le Dian Soal Pembangunan Ball Room
Selain itu, Rohani juga membenarkan bahwa RT 01 sudah tidak ada lagi. Saat ini, RT 01 dileburkan ke salah satu perumahan yang ada di jalan Bhayangkara.
"RT 01 itu sudah tidak ada warganya. Saat ini mereka dilebur ke perumahan apa ya, di jalan Bhayangkara ini," lanjutnya.
Mengenai perizinan dalam pembangunan Ballroom tersebut, Rohani mengaku tidak tahu. Sebab, dirinya belum lama menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Sumur Pecung ini.
"Kalau izin saya tidak tahu. Karena saya baru-baru ini menjabat di Sumur Pecung. Mungkin sudah ada, tapi dari lurah sebelum saya. Silahkan ditanyakan ke DPMPTSP saja," tukasnya. (Gat/TN1)