Kamis, 21 November 2024

Mabes Polri Siap Bongkar Dugaan Suap di Dermaga PT Cemindo

Dermaga Pelabuhan PT Cemindo Gemilang. (Dok: bantenpos)
Dermaga Pelabuhan PT Cemindo Gemilang. (Dok: bantenpos)

JAKARTA, TitikNOL - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, menegaskan jika pihaknya siap membongkar praktek suap menyuap yang terjadi dalam proses bongkar muat di dermaga khusus milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Kami menerima seluruh laporan atau informasi-informasi yang dimiliki masyarakat," ujar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi TitikNOL, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Baca juga: Isu Gratifikasi Merebak di Dermaga PT Cemindo, KTP Minta Mabes Polri Bersikap

Martinus juga meminta laporan yang diberikan kepada Mabes Polri harus disertai data atau bukti-bukti yang kuat, agar dalam proses pembongkaran praktek suap di dermaga khusus milik PT Cemindo Gemilang mudah dilakukan.

"Tentu harus disertai data-data atau bukti-bukti yang kuat agar mempermudah membongkar praktek gratifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak, menemukan informasi mengejutkan mengenai perputaran uang dalam dermaga milik PT Cemindo Gemilang.

Dikatakan Komisioner KTP Lebak Agus Ider Alamsyah, uang yang dihasilkan dari proses bongkar muat itu mengalir ke sejumlah oknum tertentu di Kecamatan Bayah, dengan nilai yang sangat fantastis.

Menurut Agus, adanya jatah yang diberikan oleh pengelola dermaga ke sejumlah oknum tertentu sudah menjadi rahasia umum.

"Informasi adanya perputaran dan aliran uang kepada sejumlah oknum tertentu yang nilainya cukup fantastis itu sudah bukan rahasia umum. Ini terjadi di dermaga Cemindo,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).

Agus pun meminta, agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perihal adanya pembagian jatah uang, yang berasal dari proses bongkar muat di dermaga milik pabrik semen merah putih itu.

“Kami berharap Mabes Polri atau Kejaksaan Agung untuk turun melakukan penyelidikan," pungkasnya. (Bara/red)

Komentar