SERANG, TitikNOL - Geram dengan skandal memo titipan siswa, mahasiswa Banten tak tinggal diam. Kelompok yang menamakan diri Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) berencana 'menggeruduk' gedung dewan dan melaporkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo ke Badan Kehormatan (BK) pada Senin (30/6) besok.
Aksi ini merupakan puncak kemarahan mahasiswa atas terungkapnya memo sakti yang diteken Budi Prajogo untuk meloloskan seorang calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Koordinator PMPB, Wildan, menegaskan bahwa pihaknya menuntut sanksi tegas bagi politisi PKS tersebut.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan melaporkan tindakan oknum anggota DPRD Banten kepada Badan Kehormatan, agar segera ditindak tegas dan diberikan sanksi yang tegas," ujar Wildan dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Menurut mahasiswa, dalih Budi Prajogo yang mengaku hanya ingin membantu 'siswa miskin' atas permintaan staf tidak bisa diterima. Mereka menilai tindakan tersebut adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang nyata.
"Tindakan oknum DPRD Banten yang melakukan titipan siswa di SPMB adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan DPRD Banten," tegas Wildan.
Mahasiswa khawatir jika praktik lancung yang dilakukan oleh dewan empat periode ini dibiarkan, maka akan merusak integritas proses seleksi pendidikan secara keseluruhan.
"Ini tidak etis," singkatnya.
Langkah mahasiswa ini sejalan dengan sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Banten yang sebelumnya juga telah mengecam praktik titip-menitip dan menyebutnya sebagai tindakan yang mencederai pendidikan integritas.
PMPB mengaku akan terus memantau proses ini hingga tuntas. Aksi mereka di DPRD Banten besok akan menjadi babak baru dalam upaya masyarakat sipil menuntut pertanggungjawaban dari wakil rakyatnya.