Rabu, 4 Desember 2024

Mahasiswa Desak Pemerintah Tegakan Hukum Bagi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lebak

Monitoring pertambangan komisi IV DPRD Lebak di Kecamatan Bayah. (Foto: TitikNOL)
Monitoring pertambangan komisi IV DPRD Lebak di Kecamatan Bayah. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Wilayah Lebak Selatan, disorot aktivis mahasiswa di Provinsi Banten.

Mahasiswa Peduli Banten (MPB) Ahmad Mufasir mengatakan, pemerintah melalui dinas lingkungan hidup harus segera bertindak tegas dan menutup aktivitas PETI, yang belakangan dikabarkan beroperasi kembali di Kecamatan Cihara pasca dilakukan penutupan dengan diberi garis polisi.

Baca juga: Ditanya Soal Sidak Tambang Emas Ilegal di Cihara, DPRD Lebak: Jangan Dulu

Ia menegaskan, pemerintah harus menegakan aturan sesuai UU Minerba kepada pelaku pertambangan ilegal terlebih bila PETI.

Menurut Ahmad Mufasir, pemerintah bersama KLHK, Kemenko Maritim, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menggalakkan pengecekan atau inspeksi dadakan (sidak) ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat pengiriman bahan dari tambang-tambang tak berizin.

"Tujuannya, agar pergerakan barang ilegal bisa ditekan. Dalam hal ini, pemerintah menugaskan kepolisian khususnya Kepolisian Daerah (Polda) bersama dengan TNI melakukan upaya penegakan hukum untuk menertibkan dan memberantas tambang ilegal secara langsung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak berencana melakukan sidak ke lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Cihara dan Kecamatan Pangarangan.

Namun rencana sidak ke lokasi PETI di dua kecamatan itu urung dilakukan lantaran terkendala cuaca.

Alih-alih cuaca, anggota komisi IV fokus monitoring kegiatan pertambangan pasir kuarsa dan tanah merah (Kelay) ke lima perusahaan pertambangan di Kecamatan Bayah.

Monitoring lima perusahaan pertambangan pasir kuarsa dan tanah merah oleh wakil rakyat itu yakni ke PT. Hanasa, PT. Agnis Global Mandiri, PT. DAS, PT. Inkopmar dan perusahaan tambang Kelay/Tanah Merah. (Gun/TN3)

Komentar